Pengumuman Batas Pembayaran UKT dan Pengurusan KRS Semester Genap TA 2021/2022

Sehubungan dengan kebijakan akademik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi maka disampaikan kembali kepada seluruh mahasiswa bahwa batas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dengan jadwal sebagai berikut: 1. Jenis Kebijakan UKT Penerimaan berkas permohonan pembayaran Kebijakan UKT semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 tanggal 21 Januari – 4 Februari 2022 dengan mengisi formulir pengajuan yang dapat di unduh pada laman www.poltekba.ac.id yang diserahkan melalui bagian Unit Layanan Terpadu (ULT). Bagi pemohon Pembayaran UKT Secara Mengangsur membayar 60% UKT tertanggung pada 9 Februari- 3 Maret 2022. Sisa pembayaran 40% dilunasi pada tanggal 28 Maret- 1 April 2022. Transaksi pembayaran melalui sistem BRIVA. 2. Pembayaran UKT Regular : 9 Februari — 3 Maret 2022 Bagi seluruh Mahasiswa yang tidak mengajukan pembayaran secara angsuran dapat langsung melakukan transaksi pembayaran UKT melalui sistem BRI Virtual Account (BRIVA) dengan menggunakan kode 10234 diikuti dengan NIM. Contoh : 10234912019001. Pembayaran BRIVA Wajib dilakukan di seluruh fasilitas Bank BRI seperti : Internet Banking, Mobil Banking, ATM, dan Teller terdekat. 3. Kelas Kerjasama: 9 Februari – 3 Maret 2022 D4 Akuntansi dan MSU pembayaran UKT disetor pada Bank BRI dengan nomor rekening 0121.01.002637.30.2 atas nama RPL 047 Politeknik Negeri Balikpapan melalui Internet Banking, Mobil Banking, ATM, dan Teller BRI terdekat. 4. Mengunggah Bukti Pembayaran UKT Seluruh Mahasiswa diwajibkan mengisi dan mengunggah bukti pembayaran UKT pada laman berikut : http://bit.ly/KonfirmasiUKTPOLTEKBA Balikpapan, 21 Januari 2022 Wakil Direktur II, Zulkifli, S.T., M.T. NIP 198508282014041003 Download Pengumuman di