Melimpahnya sumberdaya energi dan sumberdaya alam yang terdapat di Pulau Kalimatan mampu menarik minat perusahaan Nasional maupun Multinasional untuk beroperasi pada pulau terbesar di dunia ini. Lokasi yang strategis serta ditunjang dengan berbagai fasilitas penunjang yang memadai menjadikan kota Balikpapan tumbuh dan berkembang menjadi kota Perdagangan, Jasa, serta Pariwisata, namun terbatasnya kebutuhan akan lembaga pendidikan menjadikan kendala untuk berkembangnya kota Balikpapan dalam menyerap sumber daya insani yang berkualitas.
Berdasarkan hal tersebut maka, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Yayasan Pendidikan Pemerintah Kota Balikpapan mendirikan Politeknik Balikpapan. Standarisasi kualitas pendidikan sangatlah diperlukan, untuk memenuhi hal tersebut Politeknik Balikpapan telah melakukan transfer manajemen Perguruan Tinggi, serta melakukan standarisasi tenaga pengajar guna menciptakan mutu pendidikan berkualitas. Sejak 9 Desember 2011 dengan ditandatanganinya Permendiknas No. 41/2011 menjadikan institusi menjadikan salah satu dari beberapa perguruan tinggi negeri pada propinsi Kalimantan Timur.
Kebutuhan ahli professional di Kota Balikpapan namun adanya keterbatasan institusi pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ekonomi, akuntansi, keuangan, dan perbankan menjadikan kendala dalam memenuhi kebutuhan ahli profesional. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Politeknik Negeri Balikpapan membuka program studi Keuangan dan Perbankan.
Menjadi program studi vokasi yang handal dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang Perbankan dan Keuangan di kawasan timur Indonesia dalam menghadapi persaingan global, pada tahun 2030.
Program Studi Perbankan dan Keuangan Politeknik Negeri balikpapan senantiasa berusaha melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang ada, secara periodik. Pembaharuan ini dilakukan agar kurikulum tersebut senantiasa menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam penyusunan kurikulum, Program Studi Perbankan dan Keuangan mengacu kepada Surat Edaran Kemenristekdikti, nomor 255/B/SE//VIII/2016 tertanggal 20 Agustus 2016 tentang Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi.