Jam Operasional 08.00 – 16.00 WITA

TEKNOLOGI LISTRIK

Informasi Umum

Sebagai Perguruan Tinggi berbasis vokasi, dengan adanya Prodi teknologi listrik Dapat mewujudkan kompetensi yang berdasarkan kognitif,Psikomotor,Afektif serta disiplin keilmuan terapan akademik perguruan tinggi khususnya dibidang ketenagalistrikan. Oleh Karena Pemerintah Kota Balikpapan memiliki komitmen untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata.

Kota yang banyak ditempati industri berkelas nasional dan internasional, serta lokasi yang strategis sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur Sehingga Hal ini akan meningkatkan eksistensi Politeknik Negeri Balikpapan di masyarakat sebagai penyedia kebutuhan pendidikan vokasi menuju dunia kerja yang semakin kompetitif maka pembukaan Program studi Teknologi Listrik akan menambah kesempatan masyarakat untuk memperoleh kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia Industri.

Berdasarkan undang undang RI nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan peraturan pemerintah RI nomor 10 tahun 1989 tentang penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik sebagaimana telah di ubah dengan peraturan pemerintah RI nomor 3 tahun 2005 dan peraturan pemerintah RI nomor 26 tahun 2006.

Visi dan Misi

Program Studi Teknologi Listrik adalah Pelaku Pendidikan Vokasi Pada Bidang Teknologi Ketenagalistrikan Yang Menjadi Unggulan Di Kawasan Timur Indonesia Yang Berstandar Nasional Dan Internasional Dalam Menghadapi Tantangan Dalam Persaingan Global.

Pernyataan Visi adalah sebagai berikut :

  1. Program Studi Teknologi Listrik adalah pihak penyelenggara program studi di politeknik negeri Balikpapan.
  2. Pelaku Pendidikan Vokasi Pada Bidang Ketenagalistrikan adalah kumpulan masyarakat yang terdiri dari dosen dan mahasiswa yang berinteraksi secara internal dan eksternal dalam penyelenggaraan pendidikan,penelitian dan pengabdian masyrakat dalam bidang ketenagalistrikan.
  3. Menjadi adalah sebagai upaya membentuk strategi,struktur,system beserta sumber daya dan sarana prasarana.
  4. Teknologi adalah Pengembangan dan penerapan iptek dan kumpulannya guna membangun keilmuan berdasarkan competency base training.
  5. Unggulan adalah Mampu bersaing dalam bidang ketenagalistrikan.
  6. Standar nasional adalah merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional Standar Nasional untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
  7. Standar Internasional adalah Mampu bersaing dengan perkembangan dunia indistri yang bertaraf internasional.
  8. Tantangan adalah Mampu bersaing dalam bidang ketenagalistrikan di kelas nasional maupun internasional.
  9. Persaingan global adalah Mampu mengantisipasi dan merespon perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dalam bidang ketenagalistrikan yang unggul dan berkualitas.

Misi Program studi Teknologi Listrik

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di jurusan Teknik elektro dengan prodi teknologi listrik melalui pendidikan vokasi, penelitian, serta pengabdian masyarakat sehingga mampu membekali lulusan dengan Disiplin Keilmuan terapan, Keterampilan serta sikap profesional.
  2. Mengembangkan sistem Link and Match serta Competency base trainning dalam penyelenggaraan pendidikan bidang program studi Teknologi Listrik guna memenuhi kebutuhan dunia industri, baik didalam maupun luar negeri.
  3. Membentuk suasana akademik yang mempunyai sikap dan komitmen kepemimpinan,serta pengembangan diri terus menerus serta tanggap terhadap perubahan global.
  4. Mengembangkan prodi Teknologi listrik Jenjang Diploma 3 yang memiliki kekuatan dalam keilmuan terapan,berdaya saing, efisien serta produktifitas yang tinggi.

Tujuan Program studi Teknologi Listrik

  1. Menghasilkan Lulusan yang mampu bekerja secara mandiri dengan menggunakan ilmu Teknik ketenagalistrikan yang siap diserap oleh dunia industri nasional maupun internasional
  2. Menghasilkan bidang terapan ketenagalistrikan dengan teknologi terbarukan untuk masyarakat dan dunia usaha
  3. Mewujudkan keahlian pada bidang ketenagalistrikan serta ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat berskala nasional dan internasional
  4. Meningkatkan penelitian dan pegabdian masyarakat sesuai kebutuhan dunia usaha
  5. Meningkatkan sistem astmosfir akademik yang sehat secara internal dan external sebagai kerjasama dengan institusi lain dan masyarakat

Capaian Pembelajaran lulusan program studi D3 Teknologi Listrik di Politeknik negeri Balikpapan memiliki peluang untuk menempati posisi pada dunia usaha adalah : 

  1. Teknisi pada system Tegangan menengah
  2. Teknisi pada system tegangan rendah
  3. Teknisi Auto Electric

Badan pengetahuan (body of knowledge) dari program studi Teknologi Listrik

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yaitu kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor (pasal 1 ayat 1). dalam pasal 1 ayat 2 peraturan tersebut, CP dinyatakan sebagai kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap,keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja. KKNI pada sistem pendidikan tinggi dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disingkat UU Dikti 12/2012.

Pasal 35 ayat 2 UU Dikti 12/2012 tentang Kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. SN DIKTI yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 tahun 2014 adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. Peraturan tersebut merupakan landasan hukum untuk merumuskan CP, terutama ketentuan yang tercantum dalam salah satu standar yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL). SKL merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.

Standar Kompetensi Lulusan

KODE INDIKATOR
S1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral,dan etika;
S3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
S4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
S6 Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
S9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
S10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
II Aspek Penguasaan Pengetahuan
PP1 Menguasi konsep teoritis matematika teknik dan fisika terapan terkait dengan praktek instalasidankonfigurasi, interpertasi instruksi, pengoperasian, pengujian, pemeliharaan dan perbaikan untuk menyelesaikan permasalahan bidang instrumentasidansistem kendali.
PP2 Menguasai pengetahuan tentang teknik pengujian dan pengukuran instrumentasi dan sistemkendali menggunakan prosedur dan standar IEC .
PP3 Menguasai pengetahuan tentang perangkat pemrograman, simulasi dan penggunaan teknologi informasi untuk rekayasa dan penyelesaian pekerjaan bidang instrumentasi dan sistem kendali.
PP4 Menguasai pengetahuan tentang IEC pada bidang instrumentasi dan sistem kendali
PP5 Menguasai konsep teoritis tentang sains terapan pada bidang instrumentasi dan system kendali.
PP6 Menguasai pengetahuan tentang tata cara komunikasi dengan pihak lain dengan memperhatikan etika komunikasi.
PP7 Menguasai prinsip dan issue terkini dalam ekonomi, sosial, ekologi secara umum
PP8 Menguasai pengetahuan tentang SOP perbengkelan, aktivitas laboratorium dan K3.
III Aspek Keterampilan Umum
KU1 Mampu menyelesaikan pekerjaan pada bidang instrumentasi dan sistema kendali dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai dengan bidang elektronika.
KU2 Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur.
KU3 Mampu memecahkan masalah pekerjaan pada bidang instrumentasi dan sistem kendali didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggungjawab atas hasilnya secara mandiri.
KU4 Mampu menyusun laporan hasil danproses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan.
KU5 Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif pada bidang instrumentasi dan sistem kendali.
KU6 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan pada bidang instrumentasi dan sistem kendali yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
KU7 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.
KU8 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi pekerjaan pada bidang instrumentasi dan sistem kendali yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.
IV Aspek Keterampilan Khusus
KK1 Mampu menyelesaikan masalah instalasi listrik tegangan rendah serta operasi & pemeliharaan sampai dengan tegangan menengah 20KV dengan menerapkan matematika terapan, kelistrikan dan kemagnetan, rekayasa jaringan tegangan rendah dan menengah
KK2 Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan pekerjaan pemasangan dan pengawasan instalasi listrik, serta operasi dan pemeliharaan peralatan listrik menggunakan prosedur dengan acuan Standard SNI, IEC, dan standard lain yang terkait, dan dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan.
KK3 Mampu merancang instalasi listrik dalam bentuk gambar teknik secara manual dan/atau software aplikasi CAD.
KK4 Mampu melaksanakan pemasangan dan pengawasan instalasi listrik sesuai dengan gambar rancangan.
KK5 Mampu mengoperasikan dan mengendalikan peralatan dan mesin listrik dengan menggunakan peralatan berbasis teknologi elektromagnetik dan VSD (Variable Speed Drive), kendali terprogram, SCADA, sistem terkomputerisasi dan teknologi IT.
KK6 Mampu melakukan pengujian dan pengukuran kelaikan instalasi berdasarkan prosedur dan standar (SNI, IEC, SPLN), dengan menyajikan hasil analisis berdasarkan metoda yang dipilih.
KK7 Mampu mengikuti perkembangan teknik dan teknologi isu terkini yang terkait di bidang kelistrikan.