Dengan pengaturan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) di dalam UU Dikti, semua perguruan tinggi di Indonesia berkewajiban menjalankan SPM Dikti tersebut dengan corak yang paling sesuai dengan kekhasan Perguruan Tinggi, sehingga dapat dikembangkan Budaya Mutu di perguruan tinggi pada umumnya, dan Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) khususnya.
Untuk mewujudkan Budaya Mutu tersebut, perguruan tinggi perlu melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang sesuai dengan ciri khas perguruan tinggi. Politeknik Negeri Balikpapan telah melaksanakan SPMI sejak Tahun 2015 – sekarang yang telah disesuaikan dengan kebutuhan Poltekba. Sistem penyimpanan dokumen SPMI juga telah dilakukan secara digital. Berikut dokumen SPMI Poltekba beserta beberapa dokumen pendukung SPMI yang dapat diakses pada link berikut: