Poltekba, mendapatkan SK DIRJEN Tentang PERGURUAN TINGGI PELAKSANA PENGEMBANGAN LAYANAN PUSAT KARIR DAN PUSAT KARIR LANJUTAN TAHUN 2017, dimana maksud dari SK tersebut adalah memfasilitasi calon tenaga kerja lulusan perguruan tinggi untuk dapat bersaing di pasar kerja, seperti halnya Poltekba. SK Download Klik disini. Berikut narasi yang disampaikan.
Dalam rangka menunjang pelaksanaan program penyelarasan pendidikan dengan dunia kerja, dan menyiapkan lulusan perguruan tinggi (PT) untuk bersaing di pasar kerja yang makin kompetitif, Perguruan Tinggi (PT) harus memfasilitasi upaya peningkatan kebekerjaan (employability) lulusannya. Hal ini juga merupakan bentuk tanggung jawab PT kepada masyarakat dalam hal relevansi outcome pendidikan tinggi. Lulusan yang berhasil dan secara profesional sukses pada saatnya akan menjadi salah satu aset utama PT dan kontribusinya bagi dunia pendidikan tinggi akan menjadi signifikan.
Oleh sebab itu setiap PT diharapkan membentuk dan menjalankan fungsi Pusat Karir di tingkat PT yang bertujuan untuk menyiapkan lulusan meniti sukses karir profesional setelah meninggalkan pendidikan tinggi. Tujuan lainnya adalah membantu program pemerintah dalam rangka memetakan dan menyelaraskan kebutuhan dunia kerja dengan kompetensi yang diperoleh dari perguruan tinggi.
Faktanya, di Indonesia, jumlah PT yang memiliki Pusat Karir PT baru mencapai lebih kurang 5% dari sekitar 4800 PT yang ada. Sehubungan dengan hal tersebut Sub-Direktorat Penyelarasan Kebutuhan Kerja, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyediakan dana untuk Program Hibah Pusat Karir bagi 100 perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan.
“Kami percaya bahwa perguruan tinggi sangatlah memerlukan pusat karir PT sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran pendidikan tinggi dan berperan sebagai pusat informasi kepada mahasiswa tingkat akhir dan lulusan agar mendapatkan lapangan kerja yang sesuai, dan sukses meniti karir profesional. Kami berharap kesempatan yang sangat berharga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya” ujar Didin Wahidin Direktur Kemahasiswaan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 menegaskan visi pembangunan nasional menuju “Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur” yang diwujudkan antara lain melalui 2 misi pembangunan nasional yaitu, mewujudkan bangsa yang berdaya saing dan mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Kedua hal tersebut dapat diimplementasikan antara lain dengan meningkatkan pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah serta menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara signifikan. Saat ini, di Indonesia, jumlah pengangguran, menurut data Statistik Tenaga Kerja Indonesia tahun 2014 adalah sebanyak 7.244.905 orang dan 9,5 % di antaranya adalah pengangguran terdidik (lulusan program diploma dan S1/http://www.bps.go.id).
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab tingginya angka pengangguran berpendidikan tinggi ini, diantaranya adalah ketidaksesuaian antara pemerolehan kompetensi pendidikan dengan kebutuhan/persyaratan lapangan kerja yang tersedia, atau ketidakseimbangan antara permintaan dengan penawaran, serta kualitas SDM yang dihasilkan.
Kondisi ini juga diperlihatkan oleh perbandingan jumlah tenaga kerja yang ada berdasarkan tingkat pendidikan, dimana tenaga kerja berpendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dengan berpendidikan tinggi 5: 1. Pendidikan berbasis kompetensi sangat diperlukan untuk dapat merespon kebutuhan dunia kerja yang bergerak ke arah yang lebih kompleks.
Era globalisasi yang diikuti dengan perjanjian perdagangan bebas antar bangsa akan memberikan konsekuensi logis terhadap persaingan dari tingkat nasional maupun internasional. Saat ini telah dilakukan beberapa program yang menghasilkan lulusan untuk lebih kompetitif dalam mencari kerja, dan dapat menghasilkan inovasi potensial yang pantas untuk ditindaklanjuti, seperti, (1) Pendidikan Kewirausahaan, (2) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), (3) Program Mahasiswa Wirausaha (Student Entrepreneurship Program), dan (4) program co-operative (co-op) Education yang memungkinkan mahasiswa magang di UKM.
Namun masih sangat sedikit PT yang telah membentuk lembaga pusat karir dan memberikan layanan kepada lulusan untuk menambah ketrampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Pembangunan pendidikan dan ketenagakerjaan yang dilakukan selama ini belum menumbuhkembangkan industri dalam negeri yang memasok kebutuhan utama penduduk. Pembangunan pendidikan seharusnya membawa dampak terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, namun hal tersebut belum terjadi, melihat tingkat pengangguran terbuka per Februari 2015 sebesar 5,81 % dari angkatan kerja yang ada.
Tantangan pembangunan pendidikan ke depan jauh lebih sulit, mengingat begitu besar peran pendidikan untuk membentuk SDM yang handal. Hal ini terkait dengan upaya untuk memenuhi komitmen global dalam mencapai sasaran Education for All (EFA) dan Education for Sustainable Development (EfSD).
Untuk mengatasi hal tersebut, maka perlu dilakukan dorongan dan penguatan kepada PT untuk mendirikan pusat karir di tingkat PT agar dapat membantu para lulusan memperoleh lapangan kerja atau ketrampilan tertentu sehingga tidak menambah beban permasalahan pengangguran di Indonesia. Selain hal tersebut perlu dirintis sebuah sistem yang dapat memberikan informasi kepada lembaga pendidikan tinggi penghasil lulusan dan Kemristekdikti sebagai penanggung jawab pendidikan agar dapat menjamin bahwa lulusan PT di Indonesia mendapatkan lapangan kerja yang selaras
Tujuan Umum Penyelenggaraan Program Hibah Pusat Karir (PHPK) PT bertujuan untuk memfasilitasi pendirian dan pengembangan pusat karir PT, fungsi dan kegiatannya. Selain itu dilakukan juga pembinaan pusat karir di tingkat PT. Luaran program ini adalah terbentuknya dan berfungsinya sistem pusat karir di tingkat PT.
Tujuan Khusus Program Hibah Pengembangan Pusat Karir PT secara khusus bertujuan untuk: 1. Menjamin terbentuknya Pusat Karir di tingkat PT : a. Tersedianya ruangan yang dilengkapi peralatan kantor standar (meja, kursi, komputer, printer, papan tulis, telepon, faksimili, dll.) b. Pembentukan organisasi dan personalia Pusat Karir PT (dibuktikan dengan adanya organogram dan SK pembentukan dan penunjukan dari pimpinan). 2. Menjamin berfungsinya Pusat Karir PT dalam melaksanakan kegiatan minimal Pusat Karir PT yaitu: a. Menyediakan informasi lowongan kerja kepada mahasiswa tingkat akhir dan lulusan (tersedianya papan pengumuman lowongan kerja, website, dll.) b. Memfasilitasi proses rekrutmen tenaga kerja (sebagai contoh: membantu dalam menghubungkan alumni dengan perusahaan atau in-campus recruitment) c. Menyelenggarakan pelatihan dan atau seminar untuk meningkatkan employability bagi mahasiswa tingkat akhir dan alumni baru dengan mengundang alumni yang sudah berhasil atau narasumber lainnya.
sumber