Subbagian AK
Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan
Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan urusan layanan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, registrasi, pembinaan minat, bakat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa serta alumni.