Dengan ini diumumkan bahwa Direktur Politeknik Negeri Balikpapan telah menetapkan Surat Keputusan mengenai daftar mahasiswa yang lolos seleksi kebijakan mengangsur Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Poltekba dalam memberikan kemudahan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang memenuhi syarat tertentu, guna mendukung kelancaran studi di tengah berbagai tantangan ekonomi.
📌 Mahasiswa yang namanya tercantum dalam SK ini dinyatakan disetujui untuk membayar UKT secara mengangsur sesuai ketentuan yang berlaku.
📥 Unduh SK melalui tautan berikut: